Sesungguhnya, Rakyat Belumlah Merdeka
Oleh: Nurul Huda Maarif Duta Masyarakat, 16 Agustus 2005
Seluruh rakyat Indonesia mufakat menetapkan tanggal 17 Agustus 1945 sebagai
hari kemerdekaan dari kolonial Belanda yang telah "mengangkangi" kadaulatan
NKRI selama 350 tahun. Tapi sejatinya, secara substansial rakyat Indonesia belum
menikmati makna kemerdekaan itu secara utuh. Karena dalam banyak hal, kondisi
rakyat Indonesia saat ini masih sama belaka dengan kondisi pada masa penjajahan.
Setidaknya ada lima persoalan krusial yang bisa menjadi bukti kesahihan tesis
itu. Pertama, persoalan kebebasan beragama. Tak dapat dipungkiri, akhir-akhir
ini persoalan kebebasan beragama menjadi pembicaraan panas nan kontroversial,
terutama pasca kemunculan 11 Fatwa MUI yang dihasilkan pada Munas VII lalu,
yang antara lain melarang ajaran Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), pluralisme,
liberalisme, dan sekularisme.
Berbagai kalangan yang kontra MUI, seperti Aliansi Masyarakat Madani, Perhimpunan
Pendidikan Demokrasi (P2D), dan pemikir-pemikir progresif lain, menyatakan masa
depan kebebasan beragama yang dilindungi undang-undang di negeri ini kian suram
saja. Karena fatwa itu, rakyat Indonesia menjadi tidak merdeka menganut kepercayaan
yang diyakini. Kelompok minoritas akhirnya menjadi "jajahan" kelompok
mayoritas, sehingga mereka tidak bisa mengekspresikan keyakinannya secara bebas.
Bukankah kenyataan ini menunjukkan bahwa rakyat Indonesia belum menikmati makna
kemerdekaan sesungguhnya?
Kedua, persoalan ekonomi rakyat. Hingga saat ini, pendapatan perkapita rakyat
Indonesia masih sangat rendah dan bahkan jauh di bawah standar. Demo-demo yang
berisi tuntutan standarisasi (baca: kenaikan) gaji akhirnya terjadi di mana-mana.
Ini menunjukkan, realitas ekonomi rakyat masih menjadi masalah serius di negeri
"kaya raya" ini. Bahkan, karena sempitnya lapangan pekerjaan, kian
hari kian panjang saja deretan daftar pengangguran. Ironisnya, ketika lapangan
kerja tertutup yang menyebabkan membuncahnya pengangguran, pemerintah toh tidak
(bisa) berbuat apa-apa.
Ini jelas berbeda dengan pemerintah Jerman misalnya, yang bertanggung jawab
penuh atas kelangsungan hidup para pengangguran. Di Jerman, secara rutin para
pengangguran mendapat tunjangan bulanan yang cukup untuk makan dan tempat tinggal.
Di Indonesia? Para pengangguran benar-benar sempurna menjadi kelompok paling
sengsara, karena tidak mendapat tunjangan apapun dari pemerintah. Sebagai pelindung
rakyat, seharusnya pemerintah bertanggung jawab penuh atas semua itu. Tapi Indonesia
bukanlah Jerman. Bukankah kenyataan ini menunjukkan bahwa rakyat Indonesia belum
menikmati makna kemerdekaan sesungguhnya?
Ketiga, persoalan jaminan kesehatan. Tak dapat dipungkiri lagi, penyakit menjadi
"menu favorit" harian rakyat Indonesia. Dari busung lapar, gizi buruk,
DBD, flu burung, dan sebagainya. Ironisnya, penyakit-penyakit yang banyak menerpa
kelompok miskin ini acapkali harus berujung pada kematian. Biaya rumah sakit
yang mahal memaksa mereka untuk lebih "'merelakan" kematian daripada
memaksakan kesembuhan. Mahalnya biaya dan njelimet-nya sistem birokrasi rumah
sakit pun lantas menjadi momok mengerikan bagi kalangan miskin.
Banyak kasus, rumah sakit dengan sadis menolak menolong pasien yang dalam kondisi
darurat, hanya karena yang bersangkutan tidak bisa menyediakan biaya awal pengobatan.
Pada kenyataannya, rumah sakit acapkali lebih menekankan unsur bisnis ketimbang
kemanusiaan. Ironisnya, dalam situasi seperti ini, pemerintah juga tidak (bisa)
berbuat apa-apa. Idealnya, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas
jaminan kesehatan itu, pemerintah menyediakan rumah sakit gratis atau setidaknya
dapat dijangkau mereka. Tapi kenyataannya tidak demikian. Bukankah kenyataan
ini menunjukkan bahwa rakyat Indonesia belum menikmati makna kemerdekaan sesungguhnya?
Keempat, persoalan politik. Secara riil, diakui atau tidak, kondisi perpolitikan
negeri ini juga belum menunjukkan makna kemerdekaan yang sesungguhnya. Demokrasi
masih menjadi wacana yang mengambang di angkasa dan jauh dari realitas bumi.
Bukti shahih itu misalnya, masih banyak masyarakat yang belum bisa menerima
kenyataan "permainan" politik seperti Pilkada. Masyarakat yang kalah
masih belum bisa meredam amarah, emosi, rasa tidak terima, dan sebagainya. Bahkan
tak jarang mereka melakukan ancaman atas kelompok yang menang. Padahal kemenangan
atau kekalahan merupakan bagian dari konsekuensi proses politik yang wajar.
Tapi ironisnya, sepeti Pilkada Depok, pihak yang telah dinyatakan menang oleh
KPUD lantas dianggap tidak sah dan kemenangan itu dibatalkan Pengadilan Negeri
Jabar; dan diiyakan MA. Itu sungguh lucu! Masyarakat yang menang berpolitik
lantas kemenangannya dirampas begitu saja, dengan alasan-alasan yang membingungkan.
Dugaan-dugaan uang turut bermain tak terhindarkan lagi. Ini, dan kasus-kasus
lain, mengindikasikan bahwa proses politik di negeri ini masih dinodai intrik-intrik
yang tidak mencerminkan makna kemerdekaan, karena kemerdekaan bisa dicabut kapan
saja oleh pihak lain. Bukankah kenyataan ini menunjukkan bahwa rakyat Indonesia
belum menikmati makna kemerdekaan sesungguhnya? Kelima, persoalan pendidikan.
Dalam kenyataannya, kemerdekaan dari penjajahan kolonial tidak menjadikan seluruh
lapisan rakyat Indonesia dapat menikmati pendidikan secara baik. Buta huruf
masih menggema di pojok-pojok Nusantara. Kelompok miskin yang sangat mendamba
pendidikan, acapkali dipaksa gigit jari oleh kenyataan mahalnya biaya pendidikan.
Pendidikan akhirnya hanya bisa dinikmati dan dimonopoli oleh orang-orang berduit.
Ini menjadikan tidak seluruh rakyat Indonesia serta-merta "merdeka"
untuk berpendidikan. Ini sama belaka dengan situasi penjajahan tempoe doeloe,
di mana pendidikan hanya menjadi hak kalangan darah biru. Belum lagi kalau bicara
soal kualitas pendidikan kita. Mutu pendidikan kita sangat buruk, hatta jika
dibandingkan negara yang belum lama merdeka seperti Kamboja sekalipun. Bukankah
kenyataan ini menunjukkan bahwa rakyat Indonesia belum menikmati makna kemerdekaan
sesungguhnya? Lima persoalan di atas perlu dipikirkan secara serius, terutama
oleh pemerintah, untuk dicarikan jalan keluar sehingga kemerdekaan sejati benar-benar
dapat diraih rakyat Indonesia. Sebab, jika persoalan-persoalan itu selalu menggelayuti
kehidupan rakyat Indonesia, maka kemerdekaan dalam maknanya yang sejati hanya
akan ada dalam angan dan awang. Rakyat Indonesia akan selamanya menjadi bangsa
terjajah. Apalagi jika rumor pemerintah Belanda hendak "menjajah"
Indonesia kembali, melalui Tim Uni Eropa yang tergabung dalam Aceh Monitoring
Mission (AMM) yang diketuai warga Belanda Peter Feith benar-benar menjadi kenyataan,
tentu rakyat Indonesia akan kian sulit meraih kemerdekaan sesungguhnya. Akhirnya,
memerdekakan rakyat Indonesa secara sesungguhnya harus menjadi agenda saat ini.
Wa Allah a'lam.
--------------------------------------------------
Dikirim oleh : Seng Mbau Rekso
11 June 2006, 8:18 pm
|