Hutang kepada orang tua
Pertanyaan
Assalamualaikum,
saya punya hutang berupa uang kepada Ibu saya yang baru saja meninggal dunia. walau ibu saya tidak menganggapnya sebgai hutang, tapi saya terlanjur bilang kepada beliau sebelum meninggal bahwa saya akan membayarnya. masalahnya sekarang bagaimana saya bisa membayar kewajiban saya? apakah boleh saya menshodaqohkan uang tersebut atas nama Ibu saya dan saya niatkan pahalanya untuk Ibu saya? atau bagaimana? Trimakasih atas jawabannya. Wassalamualaikum,
NB: saya punya satu adik perempuan
oleh : Fran
19 October 2008, 4:05 pm
Jawaban
Maaf, Pertanyaan ini belum terjawab, Kami akan menjawab secepatnya. Mohon bersabar.... |