Imtihanul Amaly
Imtihanul Amaly merupakan Ujian Lapangan yang dikhususkan bagi santri
kelas III Madrasah Aliyah Mamba'us Sholihin, untuk mnegabdikan diri dan
praktek terjun ditengah masyarakat, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan
Instruksi Kyai dari data Badan Penelitian dan Pengembangan Pesantren,
yang menunjukkan bahwa 87 % dari alumnus Pesantren banyak yang mengabdikan
diri sebagai Guru TPQ, MI, maupun MTs di daerahnya masing-masing.
Kegiatan ini pertama kali dilaksanakan pada tahun 1988 dan berjalan
hingga sekarang, IMTIHANUL AMALY ini dilaksanakan setelah Ujian Akhir
Nasional selama satu bulan/satu setengah bulan. Kegiatan ini ditempatkan
di desa-desa terpencil yang masih tergolong minus dalam ha- hal keagamaan.
Tujuan-tujuan Imtihanul Amaly
- Memperdalam pengertian santri akan kegunaan hasil pendidikannya, problematika
masyarakat, terutama masyarakat pedesaan, serta dapat bertanggaung jawab
terhadap masayarakatnya, sehingga tumbuh rasa Saling pengertian dan
berintegrasi.
- Mendewasakan para santri dalam hal cara berfikir, memantapkan kecakapannya,
dan memperatam daya penalarannya.
- Memberikan latihan-latihan dan pengalaman dalam memecahkan masalah
kemasyarakatan secara langsung dan praktis, sehingga maki jelas peranann
santri dalam pengembangan masyarakat, terlebih masyarakat yang non agamis.
- Menciptakan media ta'aruf dan Ukhuwah Islamiyah antara Pondok Pesantren
dan warga masyarakat.
- Dapat memberikan umpan balik bagi Pesantren dari peserta Imtihanul
Amaly untuk menyususn strategi sehingga PPMS mampu menyuburka cakrawala
pemikiran yang luas.
Tata Tertib Peserta Imtihanul Amaly
- Kewajiban
- Menjaga almamater Pesantren.
- Menaati semua peraturan dari Madrasah Aliyah.
- Melaksanakan semua kegiatan yang telah ditentukan oleh panitia.
- Membuat laporabn hasil kegiatan.
- Hak-hak peserta
- menerima piagam pengabdian sebagai syarat kelulusan.
- mendapat bimbingan dan pengarahan dari panitia dan guru pembimbing.
- Mendapat pembekalan sebelum pemberangkatan
- Larangan
- Dilarang meninggalkan tempat tanpa izin.
- Dilarang mengadakan kunjungan ke santri putri dan selanjutnya.
- Dilarang membawa sepeda, motor, atau mobil.
- Dilarang berbuat yang bertentangan dengan norma .
- Sangsi-sangsi
- Tidak mendapat piagam IMA.
- Tidak mendapat STTB/STL (surat tanda lulus).
- Hal-Hal Yang Belum Diatur Dalam Tata Tertib Ini Akan Diatur Dikemudian
Hari.
Materi-materi Program Kegiatan Imtihanul Amaly
1. Melaksanakan KBM yang telah ditetapkan oleh MI masing-masing.
2. Membantu kegiatan ekstra MI, antara lain :
a. Mengaji al Qur'an
b. Membaca Sholawat Nabi (Dziba').
c. Khutbah Jum'ah.
d. Tahlil dan lain-lain.
e. Kursus bahasa arab dan Inggris |